Undangan Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT akan Dibagikan Lebih Dulu di Wilayah 3 T, Simak Update Informasinya

Jumat 06 Des 2024, 16:01 WIB
Ilustrasi pencairan dana bansos lewat Pos Indonesia. (X/@Torrez_2006)

Ilustrasi pencairan dana bansos lewat Pos Indonesia. (X/@Torrez_2006)

Apabila data penerima manfaat terdaftar sebagai KPM BPNT hingga Desember 2024 di sistem DTKS, maka dana bantuan yang akan diterima sebesar Rp1.200.000.

Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pencairan

Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh KPM saat pencairannya, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update