Program Indonesia Pintar (PIP)
- PIP adalah bantuan pendidikan berupa uang tunai bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pada Desember 2024, PIP memasuki tahap ketiga.
Rincian Nominal Bantuan PIP:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
- Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
Selamat bagi KPM yang telah menerima bantuan hari ini. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan keluarga.
Demikian informasi mengenai NIK KTP penerima bansos berhak mendapatkan saldo dana Rp600.000 dari pemerintah via PKH tahap 4 dan BPNT alokasi November-Desember 2024, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.