SELAMAT, NIK KTP Penerima Bansos Berhak Mendapatkan Saldo Dana Rp400.000 dari Pemerintah Via PKH Tahap 4 dan BPNT Alokasi November-Desember 2024, Cek KKS Anda Sekarang Juga!

Jumat 06 Des 2024, 06:40 WIB
NIK KTP penerima bansos berhak mendapatkan saldo dana Rp400.000 (Poskota/Insan Sujadi)

NIK KTP penerima bansos berhak mendapatkan saldo dana Rp400.000 (Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pencairan bantuan untuk alokasi bulan November dan Desember 2024 kini telah dimulai secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia.

Dilansir dari channel YouTube GANIA VLOG pada Jumat, 6 Desember 2024. Bagi Anda penerima PKH atau BPNT, baik yang lama maupun baru, disarankan untuk segera memeriksa informasi pencairan melalui pendamping setempat atau aplikasi online seperti Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). 

Jangan lupa juga mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda—siapa tahu bantuan sudah masuk hari ini.

Daerah yang Sudah Cair

1. Bogor, Jawa Barat

  • Bantuan PKH untuk KKS Bank Mandiri wilayah Bogor telah cair dengan nominal Rp333.000.

2. Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat

  • Bantuan BPNT alokasi November-Desember untuk KPM dengan rekening Bank BRI telah cair sebesar Rp400.000.

Bagi Anda yang bantuannya belum cair, tetap bersabar. Proses pencairan dilakukan secara bertahap, dan pemerintah memastikan dana akan disalurkan sesuai dengan komponen yang telah ditetapkan tanpa pengurangan nominal. 

Selalu pastikan data Anda dalam sistem sudah lengkap dan benar. Jika ada informasi pencairan dari pendamping, segera cek KKS Anda. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap memantau informasi terbaru dan menghindari kesalahpahaman terkait jadwal pencairan.  

Langkah-langkah untuk melakukan verifikasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:

  • Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
  • Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  • Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
  • Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
  • Bantuan yang diterima setiap keluarga penerima PKH adalah sebagai berikut:
  • Bantuan Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun
  • Bantuan PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun

Rincian Nominal Bantuan PKH:

  1. Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  2. Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  3. Pendidikan Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
  4. Pendidikan Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
  5. Pendidikan Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
  6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
  7. Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun). 

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

  • BPNT berupa uang tunai senilai Rp200.000 per bulan untuk keluarga dengan ekonomi terbawah. Pada Desember 2024, BPNT memasuki tahap keenam dengan total bantuan Rp400.000 untuk November dan Desember. 

Bantuan Beras 10 Kg

  • Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan pokok, pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan bantuan berupa 10 kg beras. Awalnya program ini direncanakan selesai dalam tiga bulan, namun diperpanjang hingga Desember 2024 demi menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

Berita Terkait

News Update