Satu Keluarga di Kediri Dihabisi, Pelaku Kerabat Dekat

Jumat 06 Des 2024, 22:38 WIB
Tersangka pembunuhan satu keluarga, Yusa Cahyo Utomo, ditangkap penyidik Polres Kediri, Jumat, 6 Desember 2024. (Dok. Kasi Humas Polres Kediri)

Tersangka pembunuhan satu keluarga, Yusa Cahyo Utomo, ditangkap penyidik Polres Kediri, Jumat, 6 Desember 2024. (Dok. Kasi Humas Polres Kediri)

Menurut Bimo, kedua anak korban berinisial CAWP, 12 tahun, dan SPY, 11 tahun, terbangun dan melihat apa yang dilakukan tersangka kepada kedua orang tuanya lari ke ruang tengah. Lalu tersangka mengejar dan memukul kedua anak korban hingga tidak lagi bergerak.

Setelah melakukan perbuatan kejinya, tersangka mencari barang-barang milik korban dan mengambil kamera CCTV di rumah tersebut. 

Kemudian tersangka melarikan diri dengan membawa mobil korban dan membawa baran-barang berharganya milik korban. Di tengah perjalanan tersangka membuang barang bukti.

"Anak korban yang selamat semalam sudah dioperasi karena pembekuan darah di tempurung kepala," ucap Bimo.

Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, dan pasal 365 ayat 3 KUHP.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update