Penanganan Bencana Alam, Polisi Larang Kendaraan Besar Melintas di Jalur Cianjur Selatan

Jumat 06 Des 2024, 17:10 WIB
Kementrian Pekerjaan Umum mengerahkan alat berat untuk menyingkirkan material longsor hingga bisa membuka akses lalu lintas di jalan Nasional. (Instagram Kementrian PU)

Kementrian Pekerjaan Umum mengerahkan alat berat untuk menyingkirkan material longsor hingga bisa membuka akses lalu lintas di jalan Nasional. (Instagram Kementrian PU)

POSKOTA.CO.ID - Semua jenis kendaraan besar kini dilarang melintas di jalur utama Cianjur Selatan. Larangan ini dikeluarkan Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur terutama diruas jalan Cibeber sampai Sindangbarang. 

Pelaranga ini dilakukan lantaran pada ruas jalan tersebut terdapat beberapa titik landasan jalan yang sudah diperbaiki masih labil dan rawan longsor.

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana menjelaskan jalur selatan yang sempat tertutup longsor dan amblas di sejumlah titik sudah diperbaiki serta dapat dilalui kendaraan secara bergantian karena masih dalam penanganan petugas.

"Namun untuk sementara Jalan Raya Cianjur-Sindangbarang hanya dapat dilalui kendaraan roda empat berukuran kecil atau minibus, dan sepeda motor, sedangkan untuk kendaraan besar belum diizinkan melintas," tegas Anjar kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024. 

Disinggung hingga kapan pelarangan tersebut, Anjar belum bisa memastikan lantaran proses penanganan perbaikan jalan pasca amblas masih dilakukan petugas gabungan di sejumlah titik. 

Sehingga pihaknya menyarankan untuk pengiriman barang ke wilayah selatan harus menggunakan kendaraan kecil. Termasuk pendistribusian barang pangan untuk sejumlah pasar dan toko di wilayah selatan dilakukan dengan kendaraan kecil.

"Barang kebutuhan perekonomian tetap dapat melintas dengan catatan menggunakan kendaraan kecil atau minibus, termasuk pengiriman logistik bantuan untuk wilayah terdampak bencana," tegasnya.

Dengan penerapan larangan kendaraan besar masuk jalur selatan Cianjur, pihaknya melalukan imbauan dan pengaturan lalulintas di Pos Cebu 10 Jebrod guna memastikan tidak ada kendaraan berat yang melintasi Jalan Raya Cianjur-Sindangbarang.

Bahkan sejumlah personil Satlantas Polres Cianjur disiagakan untuk mengecek sekaligus memastikan agar kendaraan besar tidak melintas di Jalan Raya Cianjur-Sindangbarang.

"Saat ini jalur yang belum dapat dilalui menuju Kadupandak dan Cijati karena masih tertutup longsor dan amblas, dimana petugas gabungan masih melakukan upaya dan penanganan di beberapa titik," ucapnya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update