POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK yang tertera nama Anda terverifikasi di sistem, saldo dana bansos Rp1.200.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berhak diterima.
Bantuan Pangan Non Tunai atau disingkat BPNT adalah bansos dari Pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.
Bansos BPNT, yang sebelumnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk alokasi bulan Juli hingga Desember 2024, kini dijadwalkan untuk dicairkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru.
Proses perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi penyaluran saldo dana bansos kepada masyarakat.
Dengan menggunakan KKS baru, proses pencairan saldo dana bansos dari BPNT menjadi lebih mudah, cepat, dan terjamin.
Subsidi BPNT dengan total Rp1.200.000 itu sendiri merupakan periode Juli-Desember 2024 dari peralihan PT Pos Indonesia ke rekening KKS.
Disamping itu, perlu ditekankan bahwa, istilah "saldo dana bansos" merujuk pada bantuan langsung dari pemerintah dalam bentuk tunai dan tidak ada kaitannya dengan pencairan melalui aplikasi seperti DANA atau platform digital lainnya.
Update Pencairan Bansos BPNT via KKS Baru
Dari informasi yang disampaikan melalui Sukron Channel, pencairan bansos peralihan PT Pos Indonesia ke rekening KKS ini diprediksi bisa mulai pada minggu depan dan selesai pada bulan Desember 2024.
Bagi KPM yang sudah memiliki KKS baru, saldo dana bansos dari BPNT akan segera terisi dan disalurkan secara langsung ke rekening penerima manfaat.
Namun, bagi KPM yang belum menerima KKS baru, tidak perlu khawatir atau merasa cemas. Pemerintah telah mempersiapkan mekanisme untuk memastikan bahwa bansos bisa diterima oleh semua penerima manfaat.
Sebagai bagian dari proses tersebut, KPM yang belum menerima kartu KKS baru akan mendapatkan surat undangan yang berfungsi sebagai pemberitahuan resmi melalui PT Pos Indonesia.