Kemudian perlu dicatat juga bahwa keluarga harus memenuhi syarat penerima Bansos BPNT PT Pos Indonesia apabila ingin bantuannya dicairkan oleh pemerintah.
Penerima Bansos BPNT Lewat PT Pos Indonesia
Bantuan sosial BPNT yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini tentu tidak semata-mata untuk keluarga miskin saja, namun harus ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Berikut syarat penerima Bansos BPNT lewat PT Pos Indonesia:
- NIK KTP dan KK Keluarga sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos BPNT di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Nama keluarga sudah lolos verifikasi dan ditetapkan menjadi penerima Bansos BPNT lewat PT Pos Indonesia di akun SIKS-NG para supervisor kabupaten/kotahingga pendamping sosial
- Keluarga menerima surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia
- Keluarga memenuhi kriteria penerima Bansos Kemensos
Apabila sudah memenuhi beberapa syarat tersebut, maka Anda dapat langsung mencairkan Bansos sesuai jadwal yang ditetapkan dalam undangan pencairan.
Sedangkan kriteria penerima Bansos Kemensos sendiri adalah sebagai berikut:
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Bukan Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
- Bukan Pemilik atau Pengurus Peusahaan
- Bukan Perangkat Desa Aktif
- Bukan Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Belum menerima bantuan dari instansi lain
- Tidak pernah menolak menerima bantuan
- Alamat penerima ditemukan saat bantuan disalurkan
- Penerima ditemukan alias belum pindah rumah
- Penerima masih hidup
- Bukan pekerja ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos BPNT lewat PT Pos Indonesia 2024.
DISCLAIMER: Pencairan bansos BPNT PT Pos Indonesia belum dicairka. Apabila dicairkan, akan diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Kemudian saldo dana yang dimaksud pada artikel ini adalah bentuk bantuan yang dicairkan dari BPNT ke bank penyalur, bukan merujuk pada suatu aplikasi dompet elektronik.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.