POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Oktober hingga Desember 2024 terus berlanjut disalurkan ke masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan sebesar Rp600.000 tersebut dikhususkan bagi KPM PKH dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas berat dan dapat diterima melalui penyaluran tahap ke-empat periode Oktober-Desember 2024.
Saldo bantuan akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BNI, BRI, bank Mandiri dan BSI (Khusus untuk wilayah Aceh dan sekitarnya).
Bagi KPM bisa melakukan pengecekkan status pencairan dengan mengkases situs resmi cekbansos yang menggunakan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Simak berikut langkah dan panduan lengkapnya.
PKH adalah salah satu program bantuan sosial daro pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi.
Selain itu, keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu seperti yang telah disebutkan.
Dilansir dari kanal YouTube 'Info Bansos' mengenai penarikan dana melalui kartu KKS dilaporkan telah dilakukan di sekitar 30 wilayah tambahan.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap melalui empat bank Himbara, yakni Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Di Jawa Tengah, beberapa kabupaten seperti Banjarnegara, Batang, Blora, Demak, dan Grobogan melaporkan pencairan bantuan melalui Bank BRI.
Sementara itu, di Jawa Timur, wilayah seperti Bangkalan, Nganjuk, dan Sampang juga mendapatkan pencairan. Wilayah Jawa Barat seperti Cianjur, Majalengka, Subang, dan Tasikmalaya juga terpantau menerima bantuan melalui Bank BRI.
Khusus wilayah Aceh, pencairan melalui Bank BSI mencakup berbagai kabupaten seperti Aceh Barat, Aceh Singkil, Aceh Timur, hingga Kota Banda Aceh.
Di Banten, bantuan melalui Bank Mandiri terpantau cair di kabupaten seperti Lebak, Pandeglang, dan Tangerang, serta beberapa kota termasuk Cilegon dan Tangerang Selatan.
Proses pencairan yang dilakukan secara bertahap memungkinkan masyarakat untuk menerima bantuan dalam waktu berbeda. Beberapa KPM yang belum menerima bantuan diimbau untuk bersabar.
Aplikasi monitoring bantuan sosial yaitu Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) juga menunjukkan progres pencairan dengan status seperti Surat Perintah Membayar (SPM) atau Standing Instruction (SII), yang menandakan proses transfer dana telah dimulai.
Hal ini memastikan bahwa pencairan akan terus berlangsung di berbagai wilayah secara bertahap.
Bantuan sosial PKH tahap akhir 2024 ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat, termasuk kebutuhan pendidikan bagi anak-anak SD, SMP, dan SMA serta kebutuhan dasar lansia.
Masyarakat penerima bantuan diimbau untuk terus memantau informasi resmi dan melakukan pengecekan saldo secara berkala.
Selain itu, disarankan untuk menggunakan dana bantuan sesuai kebutuhan utama. Proses pencairan yang bertahap memerlukan kesabaran agar seluruh KPM dapat menerima hak mereka.
Ketahui berikut ini rincian nominal dana bansos PKH per kategori, syarat penerima hingga cara cek status pencairan melalui situs resmi dengan menggunakan NIK e-KTP.
Rincian Nominal Bantuan Dana PKH per Kategori
Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.
Ibu Hamil
Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.
Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)
Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.
Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.
Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.
Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)
Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.
Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat
Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Warga Biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi situs resmi pengecekkan bansos melalui, cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
- Isi Data Lokasi: Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Isi Nama Lengkap: Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode". Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Cari Data: Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
- Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.