POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi peserta didik di Jakarta! Dana bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 November-Desember 2024 telah resmi cair hari ini, 6 Desember 2024.
Pencairan dana ini menjadi momen yang dinantikan oleh para siswa dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK di Jakarta.
Program KJP Plus merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung anak-anak dari keluarga tidak mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
Rincian Dana KJP Plus Tahap 2
Berikut besaran dana yang diterima oleh masing-masing jenjang pendidikan:
-
SD/MI
Rp250.000/bulan, terdiri dari: Dana Rutin: Rp135.000 dan Dana Berkala: Rp115.000
Tambahan SPP bagi siswa SD/MI swasta: Rp130.000/bulan
-
SMP/MTs
Rp300.000/bulan, terdiri dari: Dana Rutin: Rp185.000 dan Dana Berkala: Rp115.000
Tambahan SPP bagi siswa SMP/MTs swasta: Rp170.000/bulan
-
SMA/MA
Rp420.000/bulan, terdiri dari: Dana Rutin: Rp235.000 dan Dana Berkala: Rp185.000
Tambahan SPP bagi siswa SMA/MA swasta: Rp290.000/bulan
-
SMK
Rp450.000/bulan, terdiri dari: Dana Rutin: Rp235.000 dan Dana Berkala: Rp215.000