POSKOTA, CO.ID- Alhamdulillah, dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah dicairkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri).
Dana bansos yang diberikan ini untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terverifikasi dan masih berstatus sebagai penerima bansos 2024 serta terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengan kondisi ekonomi yang sulit.
Melansir dari sumber YouTube milik Pendamping Sosial, menjelaskan bahwa untuk bansos PKH dan BPNT sudah salurkan dana ke para KPM. Khusus PKH, dananya disalurkan melalui KKS BRI, BNI dan Mandiri di beberapa wilayah.
Kemudian, untuk bansos BPNT sembako telah cair sejak 2 Desember 2024 melalui BSI, BRI, dan Mandiri. Namun, untuk BNI baru hanya sebagian kecil yang terpantau cair per hari ini Jumat, 6 Desember 2024.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Untuk memastikan apakah anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT, anda dapat mengeceknya melalui:
1. Website Resmi Cek Bansos
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa).
- Ketik nama lengkap sesuai KTP dan klik "Cari Data".
2. Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
- Login atau daftar menggunakan nomor HP.
- Ikuti langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos anda.
Lebih lanjut, channel YouTube Pendamping Sosial menjelaskan mengenai, bagi KPM yang sudah menerima bansos PKH maupun BPNT, peringatan dari Kementerian Sosial (Kemensos) bahwa dana harus dibelanjakan sesuai dengan peruntukkannya.
Dana bansos hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok saja, atau sesuai dengan jenis bansos yang diterima, khususnya bansos BPNT.
Pasalnya, ada beberapa oknum yang menyalahgunakan dana bansos tersebut dan dipakai tidak sesuai dengan keperluan. Padahal, dana bansos BPNT ini berupa saldo konvensional, saldo bisa ditarik melalui ATM atau agen bank lainnya.
Lantas, jika suatu saat ditemukan oknum yang ketahuan menyalahgunakan dana bansos yang diterima dan diketahui, nantinya bansos tersebut bisa dicabut dan penerima akan diberikan sanksi.
Kemungkinan besar, bansosnya akan diputus secara permanen, hingga data pribadi yang terdata dalam DTKS akan dikeluarkan. Hal ini berbeda dengan bansos PKH yang sudah ditetapkan untuk perkomponen.
Selain itu, perlu diketahui bahwa dana bansos BPNT akan diterima senilai Rp400.000 untuk alokasi bulan November-Desember 2024. Jika PKH, sesuai dengan komponen pada penerimaan dananya.
Jadi, anda bisa cek besaran dana yang anda dapatkan melalui rekening KKS Bank Himbara. Kemudian, cairkan dananya tepat waktu dan manfaatkan sebaik mungkin.
Pencairan dana bansos PKH dan BPNT merupakan langkah nyata pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Sebagai KPM, pastikan anda memahami arahan dari Kemensos dan memanfaatkan bantuan ini dengan bijak.
Selain itu, anda bisa temukan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan updatean berita di setiap harinya.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa dana bansos PKH dan BPNT telah cair, Kemensos arahkan ini untuk para KPM. Segera cek selengkapnya di sini, dan perlu diingatkan, bahwa dana ini bukan saldo dana gratis dari aplikasi melainkan saldo dana yang akan diberikan dari pemerintah melalui program bansos.