POSKOTA.CO.ID - Simak ulasan dalam artikel ini mengenai daftar sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang dijadwalkan cair pada Desember 2024.
Pemerintah saat ini terus menyalurkan sejumlah bansos kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah. Sebab, ini akan menjadi penyaluran bansos terakhir di tahun ini.
Dana bansos ini dialokasikan kepada para KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah melui proses verifikasi juga validasi dari pemerintah.
Melalui pemberian bansos kepada para KPM dari keluarga kurang mampu ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hariannya.
Pada Desember 2024 ini ada sekitar tiga jenis bansos yang siap disalurkan oleh pemerintah kepada para KPM. Berikut daftar bansos cair Desember 2024.
Bansos Cair Desember 2024
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat menyimak informasi di bawah ini.
1. Program Keluarga Harapan
Melansir informasi dari website resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan sebuah program pemberian bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin (KM) di Indonesia.
Tujuan dari program ini, yaitu untuk memberikan fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga bahan pokok yang layak dan bergizi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ada tiga komponen penerima bansos PKH, yaitu komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Setiap komponen terdiri dari beberapa kategori penerima bantuan. Berikut daftar kategori penerima bansos PKH beserta nominal bantuan yang akan diterima.
Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya
Setiap kategori penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori KPM bansos PKH, yaitu:
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
- Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
2. Bantuan Pangan Non Tunai
Selain bansos PKH, bantuan lain yang juga akan disalurkan oleh pemerintah pada akhir tahun ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Merangkum informasi dari situs yang sama, bansos BPNT merupakan bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat dengan tujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok Keluarga Miskin (KM).
Tujuan dari diadakannya program ini, yaitu untuk membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan nilai gizi yang seimbang.
Total bansos BPNT yang diterima dalam setahun, yakni sebesar Rp2.400.000 per orang. Namun, pemerintah menyalurkan bansos ini secara bertahap setiap dua hingga tiga bulan sekali.
Jadi, dalam satu kali pencairan dana, biasanya besaran bansos yang didapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp400.000 sampai Rp600.000.
3. Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan yang disalurkan menggunakan dana dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atau sekarang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Mengutip dari situs resmi Kemdikbud, PIP merupakan program bantuan sosial berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin.
Adapun, tujuan dari bansos ini, yaitu untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu mendapatkan layana pendidikan menengah.
Kriteria Penerima PIP
Tidak semua peserta didik di Indonesia bisa jadi penerima program ini. Hanya orang-orang yang memenuhi kriteria saja yang bisa jadi penerima.
Terdapat beberapa kriteria untuk jadi penerima bansos PIP dari pemerintah. Berikut sejumlah kriterianya.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar
- Keluarga penerima Program Keluarga Harapan
- Siswa yatim piatu
- Korban bencana alam
- Siswa dengan kondisi khusus peserta didik yang keluarganya rentan secra ekonomi
Nominal bantuan PIP
Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.
SD/MI/Sederajat:
- Kelas 1-5: Rp450.000/ tahun
- Kelas 6: Rp225.000/ tahun
SMP/MTS/Sederajat:
- Kelas 7-8: Rp750.000/ tahun
- Kelas 9: Rp375.000
SMA/MA/Sederajat:
- Kelas 10-11: Rp1.000.000/ tahun
- Kelas 12: Rp900.000
Demikian informasi mengenai daftar bantuan sosial atau bansos yang dijadwalkan cair pada Desember 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.