POSKOTA.CO.ID - Terungkap bahwa polisi yang membunuh ibu kandungnya sendiri di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Aipda Nikson Pangaribuan dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
Bahkan fakta mengejutkan Nikson merupakan pasien Poli Jiwa di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sejak tahun 2020.
"Aipda NP anggota Polres Metro Bekasi adalah pasien RS Bhayangkara Pusdokkes Polri tercatat sejak tahun 2020," ungkap konsultan psikatri forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana saat konferensi pers di Jakarta, Kamis 5 Desember 2024.
Dijelaskan Henny, Nickson merupakan pasien yang berulang kali dilakukan rawat inap. Bahkan terakhir dirawat inap selama 16 hari sejak 8 Maret 2024.
"Pasien terakhir berobat jalan 23 Oktober 2024 dijadwalkan pasien akan kontrol pada 22 November 2024, namun pasien tidak hadir ke poli jiwa, " bebernya.
Hingga akhirnya pada 2 Desember 2024 pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Cileungsi yang diduga dilakukan oleh Aipda Nickson.
"Selanjutnya ada surat permohonan Visum Et Repertum (VER) dari penyidik Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor dan Bidang Propam Polda Metro Jaya," terangnya.
Kini Nickson pun tengah menjalani perawata di RS Bhayangkara Polri sejak 2 Desember 2024 guna dilakukan observasi kejiwaan. "Sampai saat ini masih kami observasi," tegasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.