Teror DC Pinjol Bikin Resah? Begini Cara Mengamankan Nomor HP Anda, Bisa Lapor ke OJK

Kamis 05 Des 2024, 06:44 WIB
Ilustrasi cara mengamankan HP dari teror DC pinjol. (Foto/Unsplash)

Ilustrasi cara mengamankan HP dari teror DC pinjol. (Foto/Unsplash)

POSKOTA.CO.ID - Teror dari debt collector (DC) pinjaman online (Pinjol) seringkali membuat resah banyak orang yang terjebaknya.

Belum lagi, masalah tersebut diperburuk dengan tindakan DC pinjol yang melanggar privasi, seperti penyebaran data pribadi. 

Apabila Anda merasa terganggu oleh teror DC pinjol, penting untuk segera mengambil tindakan agar nomor HP tetap aman dan terhindar dari gangguan lebih lanjut.

Anda juga tidak perlu khawatir, karena ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melindungi nomor HP  agar terhindar dari teror pinjaman online.

Selain itu, Anda bisa melaporkan tindakan DC pinjol ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut jika benar-benar telah melanggar hak konsumen.

Cara Mengamankan Nomor HP dari Teror DC Pinjol

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk mengamankan nomor HP Anda dan meminimalisir gangguan dari pinjol.

1. Mengaktifkan Fitur Blokir di Ponsel 

Langkah pertama yang bisa Anda lakukan adalah memanfaatkan fitur pemblokiran nomor yang disediakan oleh hampir semua perangkat ponsel pintar. 

Anda bisa memblokir nomor telepon yang terhubung dengan pihak pinjol atau DC yang terus menghubungi. Pada umumnya, Android dan iPhone sudah dilengkapi dengan fitur pemblokiran nomor HP sehingga Anda dapat menghindari teror tersebut.

2. Menggunakan Aplikasi Pemblokir Panggilan 

Jika fitur bawaan smartphone tidak cukup untuk menangani teror tersebut, Anda bisa menggunakan aplikasi pihak ketiga yang dirancang khusus untuk memblokir panggilan spam atau nomor yang tidak diinginkan. 

Beberapa aplikasi bahkan memiliki database nomor-nomor yang tercatat sebagai nomor pinjol atau scam yang dapat membantu Anda mencegah panggilan masuk.

3. Mengatur Pengaturan Privasi pada Aplikasi Pinjol 

Banyak aplikasi pinjol yang mengharuskan pengguna untuk memasukkan nomor telepon sebagai bagian dari pendaftaran. 

Berita Terkait

News Update