POSKOTA.CO.ID - Dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) November-Desember 2024 akhirnya dicairkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Keluarga yang berhak menerima bantuan sosial yang satu ini haruslah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pencairan dilakukan alokasi dua bulan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan dari 4 bank penyalur.
Penyaluran Dana Bansos PKH November-Desember 2024
Saat ini penyaluran telah dilakukan melalui bank penyalur, karena terlihat dari SIKS-NG atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation telah berubah.
Keterangan SP2D dari bansos PKH ini yang lebih dulu berubah ke Standing Instruction atau SI, yang berarti bantuan ini sedang dicairkan saat ini.
Informasi tersebut didapatkan dari salah satu kanal Youtube, Info Bansos yang seringkali membagikan informasi terkait bantuan sosial (bansos).
Lantas, berapa besaran dana bansos yang akan dicairkan kepada KPM? Simak rinciannya berikut ini!
Nominal Dana Bansos PKH 2024
Besaran bantuan yang diberikan kepada KPM untuk bansos PKH ini disesuaikan dengan golongan yang ada.
Terdapat 7 golongan yang terdiri dari ibu hamil, anak usia dini, lanjut usia, penyandang disabilitas, siswa SD, SMP, dan SMA.
- Ibu hamil: Rp500.000 per tahap alokasi dua bulan
- Anak usia dini: Rp500.000 per tahap alokasi dua bulan
- Lanjut usia: Rp400.000 per tahap alokasi dua bulan
- Penyandang disabilitas: Rp400.000 per tahap alokasi dua bulan
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap alokasi dua bulan
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap alokasi dua bulan
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap alokasi dua bulan
Dana bansos PKH ini akan dicairkan setiap tahapnya dalam satu tahun dengan nominal yang disesuaikan golongan di atas.
Tahap Penyaluran Bansos PKH 2024
Adapun penyaluran bansos PKH alokasi dua bulan untuk satu tahun terdiri dari enam tahap:
- Tahap pertama: Januari-Februari
- Tahap kedua: Maret-April
- Tahap ketiga: Mei-Juni
- Tahap keempat: Juli-Agustus
- Tahap kelima: September-Oktober
- Tahap keenam: November-Desember