Periksa di cekbansos.kemensos.go.id, Apakah NIK e-KTP Anda Terdaftar Menerima Bansos BPNT November-Desember 2024

Kamis 05 Des 2024, 10:26 WIB
Periksa di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status nama penerima Bansos BPNT 2024. (kemensos/edited Dadan)

Periksa di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status nama penerima Bansos BPNT 2024. (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial di 2024 ini.

Bansos ini, merupakan salah satu komitmen pemerintah, untuk berupaya terus memberikan perlindungan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat prasejahtera guna memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama menjelang akhir tahun 2024.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT untuk periode November-Desember 2024, cukup mudah mengetahuinya.

Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di e-KTP, Anda dapat memeriksa apakah, nama termasuk sebagai penerima bantuan ini.

Hal tersebut bisa Anda lakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Proses pengecekan ini sangat mudah dan dapat dilakukan kapan saja, selama Anda memiliki koneksi internet yang memadai.

Cukup masukkan data yang diperlukan, seperti wilayah domisili dan NIK, lalu sistem akan secara otomatis menampilkan hasilnya.

Untuk lebih jelasnya, silahkan mengikuti langkah-langkah ini guna mengetahui status nama, apakah terdata sebagai penerima atau tidak.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT Periode November-Desember 2024

  • Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
  • Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
  • Untuk melanjutkan pengecekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
  • Terakhir, Anda klik tombol "Cari"

Jika NIK e-KTP Anda termasuk salah satu penerima Bansos BPNT untuk periode November-Desember 2024 ini, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dari Bansos ini, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya, Bansos BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali. Sehingga setiap KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.

Bantuan ini tidak diberikan secara tunai kepada para KPM, namun berupa saldo yang ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bansos BPNT ini hanya boleh dibelanjakan untuk keperluan pemenuhan kebutuhan pokok saya di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update