KKS baru maupun KKS lama dapat digunakan untuk pencairan di ATM terdekat.
- Bank Syariah Indonesia (BSI).
- Bank Rakyat Indonesia (BRI).
- Bank Mandiri.
- Bank Negara Indonesia (BNI).
Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Bagi KPM yang belum memiliki KKS baru, pencairan PKH akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Surat undangan pencairan akan diberikan ke rumah KPM, dan pencairan dilakukan langsung di kantor pos.
Jadwal Pencairan
- KKS: Sudah mulai cair sejak awal Desember 2024.
- PT Pos: Mulai mencairkan bantuan secara bertahap hingga 18 Desember 2024.
Cara Cek Saldo PKH di KKS
Untuk memastikan bantuan PKH Anda sudah cair, lakukan langkah berikut:
Cek Melalui ATM Bank Penyalur
- Masukkan KKS Anda ke mesin ATM bank yang sesuai.
- Pilih menu "Cek Saldo".
- Saldo bantuan akan ditampilkan pada layar.
Melalui Aplikasi Mobile Banking
Jika KKS Anda sudah terhubung dengan layanan mobile banking, Anda dapat memeriksa saldo melalui aplikasi resmi bank penyalur.
Prosedur Pencairan PKH di PT Pos
Jika Anda menerima surat undangan pencairan dari PT Pos, ikuti prosedur berikut:
Bawa dokumen lengkap:
- KTP asli dan fotokopi.
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
Datang ke kantor pos sesuai jadwal yang tertera di undangan. Petugas akan memverifikasi data Anda, kemudian bantuan akan diberikan secara tunai.
Program PKH membantu keluarga kurang mampu untuk meningkatkan taraf hidupnya melalui akses pendidikan dan layanan kesehatan.
Selain itu, program ini juga mendorong kemandirian ekonomi melalui pengelolaan bantuan yang tepat guna.
KPM diharapkan menggunakan bantuan untuk kebutuhan prioritas, seperti biaya pendidikan anak atau pemenuhan kebutuhan gizi keluarga.
Tips Agar Bantuan PKH Tetap Lancar
- Pastikan data Anda di DTKS tetap valid dan sesuai.
- Segera laporkan perubahan status keluarga, seperti penambahan anggota keluarga atau perubahan alamat.
- Rutin cek status penerima manfaat di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News, dan jangan lupa untuk mengikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.