PKH: Dana telah masuk ke rekening sebagian besar penerima KKS lama dan baru. Namun, untuk penerima melalui PT Pos, bantuan diperkirakan akan diterima secara dobel (tahap Juli-Oktober dan November-Desember) pada bulan ini.
BPNT: Belum terpantau cair sepenuhnya, terutama untuk penyalur selain BSI. Saldo Rp400.000 yang masuk ke beberapa KKS saat ini lebih mungkin merupakan dana PKH.
Bagi penerima bantuan, pastikan KKS Anda aktif dan saldo sudah terisi. Jika pencairan dilakukan melalui PT Pos, siapkan dokumen seperti KTP dan kartu keluarga. Penerima yang diwakilkan juga wajib membawa surat kuasa sesuai aturan.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
- Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
- Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
- Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
- Bantuan yang diterima setiap keluarga penerima PKH adalah sebagai berikut:
- Bantuan Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun
- Bantuan PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun
Rincian Nominal Bantuan PKH:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Pendidikan Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Pendidikan Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
- Pendidikan Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
- Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
Jadwal Pencairan PKH 2024
Pencairan bantuan dilakukan dalam empat tahap:
- Januari – Maret 2024
- April – Juni 2024
- Juli – September 2024
- Oktober – Desember 2024
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan di tahap sebelumnya masih berkesempatan mendapatkannya di tahap ini.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses pencairan sebelum akhir tahun 2024. Tetap pantau informasi resmi dari penyalur bantuan dan pemerintah daerah.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu penerima Bansos untuk memanfaatkan bantuan dengan baik.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.