NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Terdata Sebagai Penerima Bantuan Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024! Selengkapnya Cek di Sini!

Kamis 05 Des 2024, 13:30 WIB
Simak berikut, informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 2024 yang saldo bantuan akan disalurkan melalui KKS merah putih.  (Pinterest)

Simak berikut, informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 2024 yang saldo bantuan akan disalurkan melalui KKS merah putih. (Pinterest)

Sementara itu, penerima manfaat yang mengalami proses peralihan penyaluran dari bank ke PT Pos Indonesia diharapkan bersabar.

PT Pos saat ini tengah menyelesaikan pembukaan rekening kolektif dan akan mencairkan bantuan secara langsung hingga akhir Desember 2024.

Beberapa KPM bahkan disebut akan menerima pencairan sekaligus untuk periode enam bulan, baik untuk PKH maupun BPNT.

Penerima manfaat yang memenuhi syarat akan menerima undangan atau barcode dari PT Pos untuk proses pencairan.

Informasi lebih lanjut terkait jadwal pencairan diharapkan dapat segera diterima, terutama bagi KPM yang sudah lama menunggu.

Sementara itu, bagi KPM yang belum melihat saldo masuk, mereka diminta untuk bersabar dan tidak khawatir, karena proses pencairan dilakukan secara bertahap dan dana tidak akan langsung kembali ke kas negara.

KPM yang belum menerima saldo disarankan untuk mengecek status bantuan mereka melalui saluran resmi seperti aplikasi cek Bansos atau langsung bertanya ke pendamping sosial masing-masing.

Proses ini membutuhkan kesabaran karena setiap penerima tidak selalu mendapatkan dana pada waktu yang bersamaan.

Simak berikut rincian besaran nominal dana bantuan per kategori, syarat penerima hingga cara cek status penerima dengan menggunakan NIK e-KTP melalui situs resmi dari kemensos.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Warga Biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa lewat HP.

Berita Terkait

News Update