Memenuhi Syarat dan Terdaftar di DTKS Sebagai Penerima BPNT November-Desember 2024! Siapkan NIK e-KTP, Ayo Periksa di cekbansos.kemensos.go.id

Kamis 05 Des 2024, 11:36 WIB
Untuk mengetahui status penerima Bansos BPNT November-Desember 2024, ayo periksa di cekbansos.kemensos.go.id. (Poskota/edited Dadan)

Untuk mengetahui status penerima Bansos BPNT November-Desember 2024, ayo periksa di cekbansos.kemensos.go.id. (Poskota/edited Dadan)

Karena BPNT ini merupakan salah satu Bansos bersyarat, pastikan Anda sudah memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Setiap KPM yang terdata sebagai penerima manfaat dari Bansos BPNT ini, akan mendapatkan saldo Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya, Bansos BPNT ini kerap disalurkan dengan mekanisme per dua bulan sehingga, KPM akan menerima bantuan dengan besaran Rp400.000 per tahapnya.

Bantuan ini tidak diberikan secara tunai kepada para KPM namun saldonya, akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

BPNT ini hanya boleh dibelanjakan khusus untuk pemenuhan bahan pokok di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update