Tramadol: Fakta dan Bahaya yang Perlu Anda Ketahui

Rabu 04 Des 2024, 12:13 WIB
Ilustrasi barang bukti peredaran Tramadol ilegal. (Poskota.co.id)

Ilustrasi barang bukti peredaran Tramadol ilegal. (Poskota.co.id)

POSKOTA.CO.ID – Penjualan tramadol ilegal marak di Jalan KS Tubun I, Jakarta Pusat, dari dekat Museum Tekstil hingga Stasiun Tanah Abang. 

Para penjual secara terbuka menawarkan obat tersebut, bahkan langsung kepada pengendara yang melintas. Transaksi dilakukan dengan mudah dan terang-terangan.

Lantas, mengapa tramadol tidak bisa dijual bebas, dan mengapa praktik yang terjadi di Jalan KS Tubun itu ilegal?

Penting untuk dipahami, tramadol merupakan obat dengan label merah yang berarti bahwa obat tersebut tidak dapat dibeli sendiri tanpa resep dokter. 

Seorang dokter, ilmuwan, dan profesor Kedokteran di Toronto, Ontario, Kanada, Dr. Andrea Furlan, memaparkan bahwa tramadol merupakan opioid sintetis. 

Tramadol memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari opioid lain, baik dalam hal manfaat maupun risikonya. 

Berikut adalah penjelasan Dr. Andrea Furlan mendalam mengenai tramadol dan beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan seputar obat ini.

Apa Itu Tramadol dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Tramadol adalah opioid sintetis yang dibuat di laboratorium, berbeda dengan opioid alami seperti morfin dan kodein. 

Setelah dikonsumsi, tramadol diubah oleh hati menjadi zat yang lebih kuat bernama O-desmetil-tramadol atau M1. 

Uniknya, tidak semua orang dapat mengubah tramadol menjadi M1 karena kekurangan enzim tertentu. 

Akibatnya, sekitar 5% orang, khususnya Kaukasia, tidak merasakan efek tramadol meskipun dosisnya ditingkatkan, hanya efek samping yang muncul.

Berita Terkait

News Update