PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Agama (Kemenag).
Bantuan ini bertujuan agar siswa dari berbagai jenjang, dari SD, SMP, sampai SMA bisa mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa terbebani masalah biaya.
Oleh karena itu, sangat penting bagi siswa dan orang tua untuk segera memeriksa status NISN masing-masing.
Cara mengecek apakah Anda terdaftar cukup mudah. Pemerintah telah menyediakan platform daring yang memudahkan akses bagi penerima.
Cek Penerima Bansos PIP
Dengan beberapa cara di bawah ini, Anda bisa mengetahui status Anda sebagai penerima dana bansos PIP.
- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu "Cek Penerima PIP".
- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, lalu klik "Cari".
Jika terdaftar, berapakah nominal yang didapatkan siswa SMA ini? cek untuk lebih jelasnya!
Rincian Bansos PIP bagi Siswa
Saldo dana bansos PIP ini diberikan dalam jumlah berbeda sesuai jenjang pendidikan. Segini nominalnya:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Jika siswa dengan NISN terdata di DTKS, akan berpeluang mendapatkan dana bantuan sosial dari PIP Rp1.000.000.
Demikian informasi soal pencairan dana bansos PIP 2024 untuk siswa SMA dengan NISN terdaftar di DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.