Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Akan Segera Jalani Sidang Kode Etik

Rabu 04 Des 2024, 17:58 WIB
Ilustrasi penembakan. (foto: ist)

Ilustrasi penembakan. (foto: ist)

POSKOTA.CO.ID - Polisi penembak siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas, Aipda Robig Zainudin bakal segera menjalani sidang etik oleh Polda Jawa Tengah

"Sidang etik digelar secepatnya," tegas Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto di Semarang, Rabu 4 Desember 2024. 

Disinggung waktu tepatnya sidang tersebut Artanto belum bisa memastikan pelaksanaan sidang etik terhadap Aipda R. Begitu juga saat ditanya apakah digelar secara terbuka atau tertutup.

"Nanti akan kami tanyakan dahulu kepada ketua yang akan menyidangkan," terangnya.

Berkaitan dengan penyidikan kasus pidana terhadap Aipda R, Artanto mengatakan akan dilaksanakan paralel dengan sidang erik.

Hingga saat ini, Aipda Robig sebagai pelaku penembakan siswa kelas XI SMKN 4 Semarang itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Artanto menambahkan proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sedang berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

"Penyidik masih mengumpulkan bukti. Jika bukti dirasa sudah cukup, baru ditingkatkan statusnya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu 24 November 2024 siang.

Aipda Robig, anggota polisi yang diduga melakukan penembakan saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum. Sementara pihak keluarga GRO telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update