Pencairan Saldo Dana Bansos PKH BPNT di Aceh Capai 70 Persen! Wilayah Lain Menyusul, Cek NIK KTP Atas Nama Anda di Sini

Rabu 04 Des 2024, 06:24 WIB
Pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT. (X/@sundaholic)

Pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT. (X/@sundaholic)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus berjalan di seluruh Indonesia.

Proses pencairan saldo dana bansos tersebut dilakukan secara bertahap oleh Pemerintah, mengingat jumlah penerima manfaat yang sangat besar dan luasnya wilayah Indonesia. 

Bantuan sosial PKH dan BPNT sendiri disalurkan kepada penerima terdaftar melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), yang mencakup sejumlah bank-bank milik negara.

Saldo dana bansos yang dimaksud adalah bantuan tunai yang disalurkan kepada masyarakat untuk membantu mencukupi kebutuhan dasar penerima manfaat.

Menurut informasi yang dikutip dari Naura Vlog, salah satu wilayah yang telah menunjukkan pencairan secara signifikan adalah Aceh. 

Di sana, pencairan dana bansos PKH dan BPNT telah mencapai 70 persen dari total penerima yang terdaftar.

Pencairan dana bansos di daerah lain juga terus dilakukan, namun di beberapa wilayah masih dalam tahap awal distribusi. 

Untuk memudahkan pengecekan status penerimaan bantuan, masyarakat bisa memantaunya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda.

Hal ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan akurasi distribusi dana, serta untuk menghindari adanya kesalahan dalam proses pencairan yang dapat merugikan pihak penerima.

Update Pencairan Bansos

1. Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia)

  • PKH: Pencairan bantuan untuk PKH di Bank BRI telah dimulai sejak kemarin, dengan fokus awal pada komponen lansia. Setiap penerima manfaat lansia mendapatkan nominal Rp400.000, yang disalurkan melalui rekening BRI terdaftar.
  • BPNT: Meskipun pencairan BPNT untuk beberapa daerah sudah dimulai, proses distribusi masih berlangsung dan belum sepenuhnya selesai. 

Tercatat, beberapa daerah seperti Lombok Barat, Jawa Timur, dan Jawa Barat sudah mulai menerima bantuan, namun belum seluruhnya. Proses pencairan ini diharapkan selesai dalam waktu dekat.

2. Bank Mandiri

  • PKH: Pencairan bantuan PKH melalui Bank Mandiri sudah dimulai sejak kemarin, dengan jumlah bantuan yang bervariasi. Penerima manfaat dari berbagai komponen PKH menerima danahingga Rp1.500.000, tergantung pada kategori mereka. 
  • BPNT: Proses pencairan BPNT melalui Bank Mandiri sedang dalam tahap distribusi. Diharapkan proses ini akan segera selesai dalam beberapa hari ke depan. Sejumlah daerah telah menerima bantuan BPNT dengan jumlah yang cukup signifikan pada pagi hari.

Beberapa daerah besar di Indonesia sudah mencatatkan pencairan dana bantuan ini, meskipun distribusinya masih dalam tahap penyelesaian.

3. Bank BSI 

  • PKH dan BPNT: Di wilayah Aceh, pencairan bantuan PKH dan BPNT telah mencapai 70 persen dari total penerima manfaat. Untuk BPNT, pencairan yang dilakukan mencapai Rp900.000 per penerima, yang dibayarkan melalui rekening terdaftar.
  • Nominal bantuan BPNT yang diterima oleh warga Aceh sendiri termasuk dalam rentang Rp400.000 hingga Rp900.000, tergantung pada jumlah anggota keluarga dan kebutuhan pangan.

4. Bank BNI 

  • BPNT: Pencairan BPNT di Bank BNI telah dimulai, khususnya untuk beberapa daerah yang sudah mendapatkan nominal Rp400.000 per penerima. Proses ini sudah berjalan di beberapa daerah besar, meskipun masih ada beberapa wilayah yang belum sepenuhnya selesai.
  • PKH: Sementara itu, pencairan PKH melalui Bank BNI masih dalam tahap distribusi. Hingga saat ini, progres pencairan PKH di beberapa daerah tercatat sekitar 20-30 persen dari total penerima manfaat yang terdaftar.

Cara Cek Status Penerima Bansos 

1. Akses Situs Resmi Kemensos

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi situs resmi Kemensos yang disediakan khusus untuk pengecekan status bansos. Anda dapat mengaksesnya melalui alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.

Pastikan Anda mengakses situs ini melalui browser yang aman dan memiliki koneksi internet yang stabil. Situs ini adalah tempat yang terpercaya untuk mengecek informasi terkait bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

2. Masukkan Data Diri yang Valid

Setelah membuka halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa kolom data diri. Ketikkan NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai data yang terdaftar di KTP.

Penting untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar di KTP Anda, karena sistem akan mencocokkan informasi yang Anda masukkan dengan data penerima yang ada dalam basis data Kemensos.

3. Klik ‘Cari Data’ untuk Melihat Status

Setelah mengisi semua kolom yang diminta, langkah selanjutnya adalah mengklik tombol Cari Data yang ada di bagian bawah form. 

Sistem akan memproses informasi yang telah Anda masukkan dan mencari apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos. 

4. Lihat Hasil Pencarian

Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima bansos Anda. Jika terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat informasi lebih lanjut tentang jenis bansos yang akan diterima, seperti PKH, BPNT, atau bantuan lainnya.

Apabila tidak terdaftar, Anda akan diberitahu bahwa data tidak ditemukan atau belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Pastikan Anda mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti petunjuk dengan teliti. Bagi NIK KTP atas nama Anda yang terdaftar sebagai penerima, silakan langsung menindaklanjutinya untuk melakukan pencairan.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.

Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update