POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia pada bulan Desember 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube DUNIA BANSOS, bahwa proses pencairan bantuan PKH memang belum serempak di seluruh wilayah.
Pencairan bantuan PKH dilakukan bertahap, dan dana yang diterima oleh KPM pun bervariasi, tergantung pada kategori masing-masing penerima.
Pendamping sosial tersebut menegaskan bahwa salah satu bank penyalur yang pertama cair untuk PKH adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Rincian Saldo Dana PKH Berdasarkan Kategori Penerima
Bantuan sosial PKH 2024 menyasar keluarga miskin dan kurang mampu dengan tujuh kategori penerima manfaat, masing-masing dengan jumlah bantuan yang berbeda. Berikut rincian dana yang diterima per kategori:
1. Balita dan Anak Usia Dini (0 bulan - 6 tahun): Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, Rp750.000 per tiga bulan. Total per tahun senilai Rp3.000.000.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp250.000 per bulan,Rp500.000 per dua bulan, Rp750.000 per tiga bulan. Total per tahun Rp3.000.000.
3. Pelajar Jenjang SD: Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per dua bulan, Rp225.000 per tiga bulan. Total per tahun Rp900.000.
4. Pelajar Jenjang SMP: Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per dua bulan, Rp375.000 per tiga bulan. Total per tahun: Rp1.500.000.
5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/Sederajat: Rp166.666 per bulan, Rp333.333 per dua bulan ,Rp500.000 per tiga bulan. Total per tahun: Rp2.000.000
6. Lansia (di atas 60 tahun): Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan
Total per tahun: Rp2.400.000