NIK KTP Ini Lolos Verifikasi oleh Kemensos! Berhak Menerima Saldo Dana Rp150.000 hingga Rp1.000.000 dari Bansos PKH, Pencairan Melalui Empat Bank Penyalur

Rabu 04 Des 2024, 20:59 WIB
Saldo dana bansos PKH 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Saldo dana bansos PKH 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID -  Pencairan Saldo dana mulai dari Rp150.000 hingga Rp1.00.000 lebih dari Bantuan Sosial (banos) Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi November-Desember telah cair ke beberapa bank penyalur.

Proses pencairan ini dilakukan bertahap, sehingga penerima manfaat disarankan untuk rutin memeriksa saldo rekening masing-masing.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi salah satu bank yang paling aktif dalam mendistribusikan bansos pada hari ini, Rabu, 4 Desember 2024. Namun, proses pencairan juga tengah berlangsung di bank lain, seperti Bank Mandiri, BNI, dan BSI, meski dengan kecepatan yang bervariasi.

Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah terverifikasi dan masuk dalam DTKS, diharap unutk melakukan pengecekan status sebegai penerima manfaat.

Pencairan dana PKH dilakukan sesuai dengan komponen yang dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Beberapa komponen yang memengaruhi besaran bantuan adalah lansia, disabilitas, anak sekolah, serta balita atau kehamilan.

Nominal Saldo Dana Bansos PKH

Berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal YouTube Dunia Bansos, besaran dana bantuan sosial (bansos) yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sangat bervariasi. Nominalnya berkisar antara Rp150.000 hingga lebih dari Rp1.000.000.

Perbedaan nilai bantuan ini tergantung pada jumlah dan jenis komponen yang dimiliki oleh masing-masing KPM.

Komponen tersebut mencakup kategori seperti lansia, disabilitas, serta anak-anak yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebagai tambahan, besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan maksimal empat komponen yang dimiliki oleh setiap keluarga.

Misalnya, bagi KPM yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD), mereka dapat menerima bantuan sebesar Rp300.000 per anak.

Untuk KPM dengan balita atau ibu hamil, bantuan hanya dihitung hingga anak kedua atau kehamilan kedua.

Jika keluarga tersebut memiliki lebih dari dua anak balita atau kehamilan lebih dari dua kali, maka komponen tersebut tidak lagi dihitung dalam perhitungan bantuan PKH.

Aturan ini bertujuan untuk memastikan alokasi bantuan tepat sasaran dan merata bagi seluruh penerima manfaat.

Proses Pencairan di Bank Penyalur

Selain BRI, pencairan dana bansos juga berlangsung di Bank Mandiri dan BNI. Meski jumlah pencairan di kedua bank tersebut masih relatif lebih kecil dibandingkan BRI, diharapkan proses distribusi ini akan rampung sebelum akhir tahun.

Bantuan pangan non-tunai (BPNT), yang juga menjadi bagian dari program sosial ini, mulai disalurkan melalui Bank BSI dan sebagian kecil KPM yang terdaftar di Bank BRI.

Hingga siang ini, pencairan BPNT diperkirakan baru mencapai 15-20% dari total penerima manfaat.

Cara Cek Status Pencairan Saldo Dana Bansos PKH

Penerima manfaat dapat memeriksa status pencairan dana bansos melalui dua cara:

Melalui ATM Bank Penyalur

  • Kunjungi ATM bank penyalur yang terhubung dengan rekening KKS.
  • Masukkan kartu dan PIN dengan benar.
  • Pilih menu "Informasi Rekening" untuk mengecek saldo. Jika saldo bertambah, dana bansos sudah bisa digunakan.

Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial

  • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data diri lengkap, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan nama sesuai KTP.
  • Verifikasi captcha, lalu klik "Cari Data" untuk melihat status penerima bansos.

Syarat Menjadi Penerima Dana Bansos PKH

Untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan, pemerintah memberlakukan sejumlah syarat bagi KPM, di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP yang aktif.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Data penerima manfaat harus sesuai dengan catatan Kementerian Sosial.
  3. Bukan ASN, TNI, atau Polri: Program ini dikhususkan bagi masyarakat sipil.
  4. Belum menerima bantuan lain: Misalnya, BLT UMKM, Kartu Prakerja, atau BLT subsidi gaji.

Dengan pencairan yang terus berlangsung, pemerintah optimis dapat membantu masyarakat menghadapi kebutuhan akhir tahun.

Proses pencairan dana bansos tidak dilakukan secara otomatis setelah pendaftaran. Setiap penerima manfaat harus melalui tahapan verifikasi dan validasi untuk memastikan mereka memenuhi kriteria yang ditentukan.

Bagi masyarakat yang belum menerima saldo dana bansos PKH, diimbau untuk tetap tenang dan bersabar, karena distribusi dilakukan secara bertahap hingga seluruh bantuan tersalurkan.

Disclaimer: Tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan ini. Hanya mereka yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam DTKS yang berhak mendapatkan dana tersebut.  Selain itu penulisan 'Saldo Dana' tidak ad kaitannya dengan aplikasi DANA.

Adapun dana bansos tidak serta-merta langsung diterima usai proses pendaftaran, karena mesti melalui tahapan verifikasi dan validasi sebagai penerima bantuan PKH.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

 

 

Berita Terkait
News Update