POSKOTA.CO.ID - Headline harian Poskota edisi Rabu, 4 Desember 2024 menyajikan laporan khusus tentang peredaran tramadol illegal.
Sejumlah penjual obat tramadol berdiri di pinggir Jalan KS Tubun I, tepatnya di dekat Museum Tekstil Jakarta hingga Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mereka secara terang-terangan melakukan transaksi jual beli obat yang masuk golongan narkotika.
Mereka bahkan tak segan menenteng beberapa strip obat-obatan itu untuk ditawarkan kepada sejumlah pengendara yang melintas. Transaksi juga terlihat begitu mudah.
Untuk mendapatkan obat-obatan itu, calon pembeli tak perlu menyertakan resep dokter.
Satu di antara obat yang dijual tersebut memiliki merek dagang tramadol.
Obat sejenis ini biasa dikonsumsi para remaja pelaku tawuran yang kerap tertangkap polisi.
Pantauan Poskota di lapangan hingga Selasa, 3 Desember 2024, praktik jual beli narkoba di pinggir jalan ini masih terjadi.
Calon pembeli rata-rata menggunakan sepeda motor dan usianya masih remaja. "Itu berapaan pak?" tanya wartawan Poskota saat menyamar sebagai calon pembeli kepada penjual.
Kemudian pedagang berciri rambut sudah memutih itu, menyebut obat jenis tramadol yang ia jual ditawarkan dengan harga kisaran Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per stripnya yang berisi delapan butir.
"Yang ini cepe (Rp100 ribu satu lembar). Kalau yang ini gocap (Rp50 ribu)," jawab si penjual obat.