Begini Penjelasan Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT 

Rabu 04 Des 2024, 18:00 WIB
BPNT merupakan salah satu bantuang yang masih akan disalurkan di Desember 2024 ini.(Poskota/edited Dadan)

BPNT merupakan salah satu bantuang yang masih akan disalurkan di Desember 2024 ini.(Poskota/edited Dadan)

Jika Anda terdaftar sebagai salah satu penerima Bansos BPNT di 2024 ini, begini cara mengeceknya.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2024

  • Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di e-KTP.
  • Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di e-KTP.
  • Untuk melanjutkan pengecekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
  • Terakhir, Anda klik tombol "Cari"

Jika nama Anda terdata sebagai salah satu penerima bansos BPNT 2024 ini, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.

Pastikan, saat Anda melakukan pengecekan semua data yang dimasukan sudah sesuai dengan yang ada di e-KTP milik Anda.

Pengecekan status nama penerima Bansos BPNT ini juga bisa dulakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Cek Status Penerima Bansos BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Silahkan Anda download aplikasi “Cek Bansos” di google Play Store
  • Selanjutnya silahkan Anda melakukan registrasi dengan membuat akun baru.
  • Namun jika Anda sudah memiliki akun, silahkan login dengan menggunakan username dan password
  • Pastikan Anda Isi informasi yang diminta di aplikasi tersebut, termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK) serta alamat yang sudah tertera di e-KTP Anda.
  • Jangan lupa untuk lampirkan swafoto sambil memegang e-KTP, dan foto KTP untuk melakukan verifikasi.
  • Setelah proses verifikasi selesai, akun akan segera diaktivasi selanjutnya,  Anda dapat melakukan login.
  • Silahkan Anda pilih menu “Cek Bansos” serta lengkapi data yang sesuai dengan e-KTP guna memulai pencarian.

Jadi jika ada KPM mendapatkan saldo Rp600.000 per tahapnya, berarti itu merupakan penyaluran yang dilakukan secara rapel, per tiga bulan sekali.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update