Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat Militer Secara Tiba-tiba di Stasiun Televisi

Selasa 03 Des 2024, 22:15 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan kondisi darurat militer dalam siaran langsung, Selasa 3 Desember 2024. (X/@JackVardan)

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan kondisi darurat militer dalam siaran langsung, Selasa 3 Desember 2024. (X/@JackVardan)

POSKOTA.CO.ID – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengadakan konferensi pers yang disiarkan secara langsung di televisi YTN, Selasa 3 Desember 2024 KST.

Dalam pidatonya, dia mengklaim bahwa akan membasmi ‘pasukan anti-negara pro-Korea Utara yang tidak tahu malu’. 

Ini adalah kondisi darurat militer pertama kalinya yang diberlakukan sejak 1980 darurat militer diberlakukan di Korea Selatan.

Kantor berita Yonhap mengutip pernyataan militer mengatakan bahwa kegiatan parlemen dan partai politik akan dilarang, dan media dan penerbit akan berada di bawah kendali komando darurat militer.

Presiden Yoon tidak menyebutkan ancaman khusus dari Korea Utara yang bersenjata nuklir, melainkan berfokus pada lawan politik dalam negerinya.

Langkah mengejutkan tersebut mengirimkan gelombang kejut ke seluruh negeri, yang memiliki serangkaian pemimpin otoriter di awal sejarahnya tetapi telah dianggap demokratis sejak 1980-an.

Melansir Reuters, seorang pejabat bank sentral mengatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menstabilkan pasar jika diperlukan.

Sekitar 28.500 tentara AS ditempatkan di Korea Selatan untuk berjaga-jaga terhadap Korea Utara.

Presiden Yoon mengatakan bahwa ia tidak punya pilihan selain menggunakan tindakan tersebut.

Ini dilakukan untuk menjaga ketertiban yang bebas dan konstitusional, dengan mengatakan bahwa partai oposisi telah menyandera proses parlementer untuk membawa negara tersebut ke dalam krisis.

"Saya menyatakan darurat militer untuk melindungi Republik Korea yang bebas dari ancaman pasukan komunis Korea Utara, untuk membasmi pasukan anti-negara pro-Korea Utara yang tercela yang menjarah kebebasan dan kebahagiaan rakyat kita, dan untuk melindungi ketertiban konstitusional yang bebas," katanya.

Berita Terkait

News Update