UMP 2024: Rp4.024.270
Kenaikan (6,5%): Rp261.577,55
Prediksi UMP 2025: Rp4.285.847,55
3. Papua Barat Daya
UMP 2024: Rp3.393.500
Kenaikan (6,5%): Rp220.577,50
Prediksi UMP 2025: Rp3.614.077,50
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan daya beli masyarakat tetapi juga menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha.
Menteri Tenaga Kerja Yassierli menambahkan, langkah ini juga diambil berdasarkan diskusi intensif dengan perwakilan buruh dan pengusaha.
Dalam hal ini, informasi di atas bersifat prediksi berdasarkan data kenaikan 6,5%. Penetapan resmi UMP 2025 di setiap provinsi akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah masing-masing provinsi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.