Pemerintah Naikan UMN 6,5 Persen, Segini Nilai Taksiran UMP di 38 Provinsi Bila Naik Sesuai Angka Pemerintah

Selasa 03 Des 2024, 11:16 WIB
Ilustrasi gaji yang akan diterima pekerja berdasarkan upah minum yang ditetapkan pemerintah.. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi gaji yang akan diterima pekerja berdasarkan upah minum yang ditetapkan pemerintah.. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Kenaikan (6,5%): Rp218.507,45

Prediksi UMP 2025: Rp3.579.160,45

5. Kalimantan Tengah

UMP 2024: Rp3.261.616

Kenaikan (6,5%): Rp211.853,04

Prediksi UMP 2025: Rp3.473.469,04


Wilayah Papua

1. Papua Barat

UMP 2024: Rp3.393.500

Kenaikan (6,5%): Rp220.577,50

Prediksi UMP 2025: Rp3.614.077,50

2. Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan

Berita Terkait

News Update