Pemerintah Naikan UMN 6,5 Persen, Segini Nilai Taksiran UMP di 38 Provinsi Bila Naik Sesuai Angka Pemerintah

Selasa 03 Des 2024, 11:16 WIB
Ilustrasi gaji yang akan diterima pekerja berdasarkan upah minum yang ditetapkan pemerintah.. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi gaji yang akan diterima pekerja berdasarkan upah minum yang ditetapkan pemerintah.. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Kenaikan (6,5%): Rp175.669,04

Prediksi UMP 2025: Rp2.878.285,04

2. Kalimantan Timur

UMP 2024: Rp3.360.858

Kenaikan (6,5%): Rp218.455,77

Prediksi UMP 2025: Rp3.579.313,77

3. Kalimantan Selatan

UMP 2024: Rp3.282.812

Kenaikan (6,5%): Rp213.482,79

Prediksi UMP 2025: Rp3.496.294,99

4. Kalimantan Utara

UMP 2024: Rp3.361.653

Berita Terkait

News Update