Paksakan Diri Saat Pilkada, Munalih Anggota KPPS di Tangsel Meninggal Dunia 

Selasa 03 Des 2024, 13:41 WIB
Ilustrasi - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengenakan seragam sekolah saat mengarahkan warga memasukkan dan memberikan surat suara di TPS 05 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2024. Menurut Sandhi Chairullah Ketua KPPS TPS 05 Petamburan, Jakarta Pusat tersebut penggunaan seragam sekolah oleh petugas KPPS tersebut bertujuan untuk menarik perhatian dan mengenalkan ragam seragam pendidikan sekolah di Indonesia sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengenakan seragam sekolah saat mengarahkan warga memasukkan dan memberikan surat suara di TPS 05 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2024. Menurut Sandhi Chairullah Ketua KPPS TPS 05 Petamburan, Jakarta Pusat tersebut penggunaan seragam sekolah oleh petugas KPPS tersebut bertujuan untuk menarik perhatian dan mengenalkan ragam seragam pendidikan sekolah di Indonesia sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

POSKOTA.CO.ID - Munalih, anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS di Kota Tangerang Selatan, meninggal dunia.

"Almarhum atas nama Munalih yang bertugas di TPS 09 Pondok Betung, Pondok Aren," kata Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Tangsel, Heni Lestari, Selasa, 3 Desember 2024.

Heni menyebut, Munalih meninggal dunia pada Sabtu, 30 November 2024. Menurutya, sebelum pelaksanaan Pilkada pada Rabu, 27 November 2024, lalu, almarhum sudah mengeluh lemas.

Namun, Munalih tetap melaksanakan tugasnya sebagai anggota KPPS hingga proses pemungutan dan penghitungan suara selesai.

"Almarhum kerja sebagai ojol (ojek online). Dari sebelum pelaksanaan pilkada juga sudah mengeluh gak enak badan. Tapi, almarhum tetap memaksakan diri," ungkapnya. 

Heni mengatakan, setelah pelaksanaan pilkada, Munalih masih sempat kembali berkeja menarik ojek. Namun, pada Sabtu, 30 November 2024, Munalih drop dan dilarikan ke rumah sakit.

"Setelah mendapatkan berita duka tersebut, kami langsung mengajukan santunan ke pihak provinsi. Namun, hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan syarat-syarat santunan BPJS Ketenagakerjaan dari provinsi," pungkasnya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update