Korsleting Listrik Pemicu Kebakaran Terbanyak di Jakarta sepanjang Januari-Oktober 2024

Selasa 03 Des 2024, 21:32 WIB
Petugas Pemadam Kebakaran saat melakukan pendinginan pasca kebakaran yang terjadi pada lapak bekas gusuran di Jalan Salemba  Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024. (Poskota/ Ahmad tri Hawaari)

Petugas Pemadam Kebakaran saat melakukan pendinginan pasca kebakaran yang terjadi pada lapak bekas gusuran di Jalan Salemba  Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024. (Poskota/ Ahmad tri Hawaari)

POSKOTA.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatatkan 677 kasus kebakaran di Jakarta sepanjang Januari-Oktober 2024 dengan total kerugian Rp292 miliar.

Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji menyebut 463 dari 677 kasus kebakaran di Jakarta, dipicu korsleting atau arus pendek listrik.

"Dari 677 kasus kebakaran dilaporkan 705 RT dari 678 RW terdampak dengan jumlah sebanyak 2.553 KK dengan 8.074 jiwa," kata Isnawa, Selasa 3 Desember 2024.

Selain korsleting listrik, ledakan tabung gas 31 kasus, pembakaran sampah 12 kasus, lilin 1 kasus, dan penyebab lain sebanyak 170 kasus.

Adapun kebakaran menghanguskan 1.115 rumah, 243 bangunan semi permanen, 36 gedung, 57 gudang, dan 276 kios atau ruko, 48 kendaraan, dan 99 material lain.

Tak hanya kerugian materi, kebakaran juga menyebabkan 28 tewas, 22 luka berat, 179 luka ringan, hingga 6.101 jiwa yang mengungsi.

Instalasi Listrik Rumah Warga Diawasi

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menyebut perlu adanya pengecekan hingga pengawasan berkala terhadap penggunaan listrik di rumah-rumah warga khususnya permukiman padat penduduk.

Hal ini menanggapi soal maraknya kasus kebakaran yang terjadi belakangan ini terjadi yang disebabkan korsleting listrik.

"Mengenai listrik menjadi sumber, itu harusnya ada pengawasan soal penggunaan listrik termasuk instalasinya, pemasangan di rumah-rumah itu kan kebanyakan udah pada kumuh-kumuh, jadi kabelnya harus diganti semua. Itu kewajiban PLN untuk mengganti termasuk Pemprov," kata Trubus.

Di sisi lain, pihak terkait juga perlu melakukan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan kabel listrik yang usianya sudah lama.

Misalkan, kabel listrik di rumah-rumah warga yang tidak pernah diganti hingga 10 tahun lamanya.

Berita Terkait
News Update