Intip Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH 2024 untuk Terima Saldo Dana Gratis dari Pemerintah

Selasa 03 Des 2024, 21:57 WIB
Informasi bansos PKH 2024. (Poskota/Della Amelia)

Informasi bansos PKH 2024. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) hadir sebagai subsidi bantuan sosial dari Pemerintah dengan target masyarakat miskin di Indonesia. Ketahui selengkapnya di bawah ini.

Penerimaan dana bansos PKH 2024 tersebut dinantikan setiap periodenya oleh mereka yang telah mendaftarkan diri.

Sejalan dengan itu, pencairan saldo dana gratis dari pemerintah dilakukan secara bertahap sesuai dengan alokasi yang berlaku.

Nantinya uang manfaat tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya masuk dalam daftar penerima.

Mengecek status bansos PKH 2024 sendiri bisa dilakukan melalui laman Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id yang telah disediakan oleh pemerintah.

Apa Itu Bansos PKH?

PKH bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan lewat bantuan tunai.

Bantuan sosial satu ini memiliki kategori tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah, balita, lansia hingga anggota keluarga dengan disabilitas.

Melalui Program Keluarga Harapan, pemerintah berupaya agar angka kemiskinan masyarakat di seluruh Indonesia bisa berkurang sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka.

Syarat Penerima Bansos PKH 

Bagi Anda yang ingin menjadi bagian dari bantuan sosial pemerintah PKH 2024 ini, maka diwajibkan untuk memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan.

1. KPM Memenuhi kriteria miskin sesuai di data DTKS.

2. KPM bukan penerima bansos lain seperti BPNT atau BLT.

3. KPM mempunyai anggota keluarga yang layak dan membutuhkan sesuai kategori dari bansos ini, seperti ibu hamil hingga penyandang disabilitas.

Cara Mendaftar Bansos PKH 

Setelah mengetahui beberapa persyaratan di atas, maka Anda bisa langsung mendaftarkan diri sebagai penerima dana bansos PKH 2024.

Ikuti langkah-langkah daftar untuk meraih saldo dana gratis dari pemerintah lewat bantuan sosial.

1. Cek Apakah Anda Terdaftar di DTKS

PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Anda bisa memeriksa apakah Anda terdaftar di DTKS melalui situs resmi atau aplikasi yang disediakan oleh Kemensos.

2. Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan

Jika Anda belum terdaftar di DTKS, Anda perlu mengajukan pendaftaran ke kantor desa atau kelurahan tempat tinggal.

Anda akan diminta untuk mengisi formulir dan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, serta dokumen lain yang membuktikan kondisi ekonomi keluarga.

3. Proses Verifikasi dan Validasi

Setelah mendaftar, petugas di kantor desa atau kelurahan akan melakukan verifikasi dan validasi data. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan PKH.

Kemudian, data Anda akan dikirimkan ke Kemensos untuk dilakukan pengiriman lebih lanjut.

4. Penerimaan Bantuan

Jika data Anda diterima, Anda akan dimasukkan ke dalam daftar penerima PKH dan akan menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Biasanya, bantuan akan disalurkan melalui bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank Mandiri, BRI, atau BNI.

5. Pemantauan dan Pembaruan Data

Pemerintah akan melakukan pembaruan data secara berkala, jadi pastikan Anda selalu memperbarui data jika ada perubahan, seperti perubahan alamat, status keluarga, atau jumlah anggota keluarga. Anda juga dapat melaporkan perubahan tersebut ke kantor desa atau kelurahan terdekat.

Sepanjang 2024 ini, pemerintah mencairkan saldo dana gratis PKH dalam waktu alokasi bulan Rp400.000 ke rekening KKS.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

News Update