Ingin Dapat Manfaat dari Bansos PKH? Begini Cara Pengajuannya

Selasa 03 Des 2024, 20:22 WIB
Pastikan Anda atau keluarga Anda sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan, jika ingin mendapatkan manfaat Bansos PKH. (kemensos/edited Dadan)

Pastikan Anda atau keluarga Anda sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan, jika ingin mendapatkan manfaat Bansos PKH. (kemensos/edited Dadan)

Jika belum terdaftar, Anda bisa mengajukannya di Kantor Kelurahan atau Desa dimana Anda tinggal.

Untuk mendaftar di DTKS, siapkan persyaratannya berikut ini

  • e-KTP dan KK yang valid
  • Mengisi formulir yang sudah disediakan khusus oleh petugas
  • Selanjutnya tunggu validasi yang dilakukan oleh petugas

2. Pengajuan secara online di aplikasi Cek Bansos

  • Silahkan Anda mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau di App Store.
  • Jika sudah, silahkan langsung saja Anda masukan data yang diperlukan di aplikasi tersebut
  • Silahkan Anda pilih menu "Tambah Usulan" lalu isi informasi terkait keluarga yang layak menerima bantuan
  • Unggah semua dokumen pendukung yang diwajibkan, selanjutnya tunggu proses validasi data kelayakan.

Apakah Anda layak atau tidak menerima bansos PKH ini, biasanya akan diumumkan di aplikasi Cek Bansos atau oleh perangkat desa/kelurahan dimana Anda tinggal.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update