POSKOTA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengklaim tingkat kepatuhan masyarakat terhadap uji emisi kendaraan naik.
Sepanjang 2024 hingga November ini, DLH DKI Jakarta telah melakukan 50 kali uji emisi kendaraan di lima wilayah di Jakarta.
Ketua Sub kelompok Pencegahan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta, Tiyana Brotoadi mengatakan peningkatan kepatuhan uji emisi sebesar 2 persen.
"Presentase tingkat kepatuhan 23,88 persen dengan jumlah kendaraan yang diuji emisi 8.094 kendaraan," kata Tiyana di Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2024.
Sementara itu, tren kepatuhan masyarakat terhadap uji emisi kendaraan pada 2023 sebesar 21,86 persen. Persentase tersebut beranjak naik seiring maraknya penindakan pelanggaran lalu lintas.
"Terus kemarian 2023 ada tilang dilakukan naik dari 21,47 persen," terangnya.
Ia menambahkan, tingkat kepatuhan pada 2022 hanya berada di angka 5,7 persen dari 1.758 kendaraan roda dua maupun roda empat yang ikut uji emisi.
"Tingkat kepatuhan tahun 2022 5,79 persen, yang melakukan uji emisi dan lulus," tuturnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.