POSKOTA, CO.ID- Selamat, ya. Dana bansos senilai Rp400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah cair ke KKS Bank Mandiri dan BRI.
Pemerintah kembali mencairkan dana bansos untuk periode bulan November-Desember 2024 yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama.
Jika anda salah satu penerima manfaat, penting untuk segera mengecek status pencairan dana bansos anda, dan cek status terbaru untuk memastikannya di SIKS-NG.
Melansir dari sumber YouTube milik Pendamping Sosial, mengatakan bahwa untuk saat ini sudah ada pemilik dua bank himbara, yaitu Mandiri dan BRI yang berhak cairkan dana bansosnya.
Bagi penerima bansos PKH, dana dicairkan melalui KKS BRI. Kemudian, untuk penerima bansos BPNT Murni, dana dicairkan melalui KKS Bank Mandiri.
Keduanya merupakan penyaluran untuk tahap 6 akhir tahun pada bulan November-Desember 2024, dengan beberapa wilayah yang sudah menerima meskipun belum merata.
Wilayah yang Sudah Mencairkan Dana Bansos
1. PKH: Jawa Timur, Jabodetabek, dan seluruh daerah Jakarta
2. BPNT: Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera dan Kalimantan
Beberapa wilayah yang disebut di atas sudah ada KPM yang mencairkan, walaupun masih ada yang belum menerima sepenuhnya. Namun, harap bersabar karena penyaluran dilakukan secara bertahap dan berkala.
Syarat dan Ketentuan Pencairan Dana Bansos
- Terdaftar sebagai penerima manfaat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang aktif.
- Melakukan verifikasi ulang data jika diperlukan oleh dinas sosial setempat.
Cara Cek Status Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Kementerian Sosial menyediakan aplikasi resmi untuk memudahkan pengecekan status bansos.
Langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
- Daftar menggunakan data diri sesuai KTP.
- Pilih menu Cek Bansos dan masukkan NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
- Klik Cari Data untuk melihat status pencairan.
2. Melalui Website Resmi Kemensos
Jika tidak memiliki aplikasi, anda bisa menggunakan portal online dari Kementerian Sosial.