Cek Status Pencairan Bansos BPNT Tahap 6 2024, Bantuan Dana Rp400.000 Alokasi November-Desember Akan Disalurkan ke Rekening KKS! Cek di Sini!

Selasa 03 Des 2024, 12:30 WIB
Sudah SPM! Bantuan dana bansos BPNT tahap 6 November-Desember 2024 akan segera disalurkan ke rekening KKS masing-masing KPM. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Sudah SPM! Bantuan dana bansos BPNT tahap 6 November-Desember 2024 akan segera disalurkan ke rekening KKS masing-masing KPM. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Bagi penerima manfaat, tetaplah memantau saldo secara rutin, baik melalui aplikasi resmi bank penyalur maupun kunjungan langsung ke bank atau ATM. Dengan upaya bersama, diharapkan seluruh bantuan sosial dapat tersalurkan tepat sasaran dan sesuai jadwal.

Berikut ini ketahui besaran nominal bantuan dana, syarat penerima hingga cara cek status pencairan dengan menggunakan NIK pada KTP melalui situs dan aplikasi resmi cekbansos dari kemensos.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT

Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan. Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.

Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu. Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp 400.000 atau Rp 200.000 per bulan.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak diberikan kepada semua orang. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan, yaitu:

  1. Terdaftar di DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
  2. Bukan Pegawai: Penerima bantuan bukan berasal dari keluarga yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Daerah (BUMD), serta bukan pekerja dengan penghasilan melebihi batas yang telah ditentukan.
  3. Tidak Menerima Bantuan Lain: Penerima BPNT tidak diperbolehkan menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya, seperti BPUM, BSU, atau Kartu Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Hanya rumah tangga miskin atau rentan miskin yang berhak menerima bantuan ini, sesuai dengan hasil verifikasi pemerintah daerah.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024 Lewat HP

Pengecekan status penerimaan bansos BPNT dapat dilakukan dengan mudah melalui website atau aplikasi. Berikut panduannya:

1. Melalui Website Resmi

Untuk mengecek bansos melalui laman resmi, langkah-langkahnya adalah:

  • Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser.
  • Lengkapi informasi wilayah sesuai data Penerima Manfaat (PM), mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan e-KTP.
  • Ketikkan 4 huruf kode captcha yang muncul pada layar dengan benar.
  • Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan BPNT 2024 atau tidak.

2. Melalui Aplikasi Resmi

Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
  • Jika belum memiliki akun, pilih opsi Buat Akun Baru.
  • Isi data diri seperti nama pengguna, kata sandi, Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data sesuai e-KTP.
  • Unggah swafoto dengan e-KTP serta foto e-KTP secara terpisah.
  • Tunggu proses verifikasi. Setelah selesai, akun akan diaktifkan.
  • Login menggunakan nama pengguna dan kata sandi yang sudah dibuat.
  • Pada halaman utama aplikasi, pilih menu Cek Bansos.
  • Isi data sesuai e-KTP, lalu klik Cari Data.
  • Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan bansos Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda bisa segera mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT untuk bulan Desember 2024.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024!

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan untuk akhir tahun 2024 ini.

Berita Terkait

News Update