Cair Desember 2024, Inilah Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT Melalui Link Kemensos.go.id

Selasa 03 Des 2024, 23:57 WIB
Cek status penerima bansos BPNT 2024 dengan link kemensos.go.id  (pexels/Ahsanjaya/edited Dadan)

Cek status penerima bansos BPNT 2024 dengan link kemensos.go.id (pexels/Ahsanjaya/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 sudah ada beberapa daerah yang mencairkannya di Desember 2024 ini.

Seperti yang diketahui bahwa untuk proses penyaluran dana bansos BPNT ini dilakukan secara bertahap dan setiap pencairan akan berbeda dengan daerah lainnya.

Oleh karena itu, Anda bisa mengecek dulu status penerima bansos BPNT melalui link resmi kemensos.go.id.

Dengan mengakses link resmi dari kementrian sosial (Kemensos) tersebut, Anda akan mengetahui sebagai penerima bansos BPNT atau tidaknya.

Sehingga Anda akan mengetahui apakah ditahap 6 ini, bisa menerima bantuan atau tidaknya.

Oleh karena itu, kalau Anda mau tahu status penerima bansos BPNT silahkan gunakan link kemensos.go.id dan lakukan langkahnya berikut ini.

Cek Status Penerima Bansos BPNT

Dilansir dari web kemensos.go.id, berikut adalah cara cek status penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai. Mari simak caranya berikut ini.

  1. Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer Anda.

  2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.

  3. Ketikkan nama lengkap Anda sesuai KTP.

  4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak.

  5. Sistem akan memproses dan menampilkan hasil pencarian.

  6. Jika nama Anda tertera sebagai penerima maka akan muncul sebagai penerima bansos BPNT

Itulah cara untuk mengetahui sebagai penerima atau tidaknya. Jika sebagai penerima, selamat Anda akan mendapatkan bantuan dana dari pemerintah setiap dua bulan sekali.

Jumlah dana total yang diterima setiap satu tahunnya adalah Rp2.400.000, yang disalurkan melalui 6 tahap atau dua bulan sekali Rp400 ribu.

Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima, pastikan dulu bahwa Anda telah sesuai dengan syarat penerima bansos seperti yang tercantum berikut ini.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Dilansir dari kemensos.go.id, inilah syarat penerima bansos BPNT.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.

  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.

  3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.

  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Kalau sesuai dengan syarat di atas, Anda bisa mendaftar untuk mendapatkan bantuan dana dari pemerintah baik melalui aparat desa ataupun secara online.

Disclaimer: Proses penyaluran dana hanya diketahui oleh pemerintah saja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update