1. Buka situs kjp.jakarta.go.id.
2. Pilih menu "KJP"
3. Masukan data NIK siswa
4. Klik "Cek"
5. Laman akan menampilakan data status penerima siswa KKP Plus 2024.
Dengan memenuhi syarat dan mengikuti panduan di atas, Anda bisa memastikan pencairan dana KJP Plus tahap II 2024 ini dengan valid.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.