Update Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2024, Dua Bank Ini Mulai Salurkan Dana 

Senin 02 Des 2024, 23:27 WIB
Simak update penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPN dari dua bank yang mulai menyalurkan dana.(Poskota/Shandra)

Simak update penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPN dari dua bank yang mulai menyalurkan dana.(Poskota/Shandra)

KPM yang memiliki KKS baru biasanya menerima bantuan dalam jumlah lebih besar, mencakup alokasi untuk beberapa bulan sekaligus.

Para penerima manfaat disarankan untuk rutin memeriksa saldo rekening mereka melalui layanan m-banking atau datang langsung ke ATM terdekat. 

Pemerintah menjamin bahwa, seluruh dana bantuan akan disalurkan sesuai jadwal, meskipun prosesnya bertahap.

Cek Bansos PKH BPNT 2024

Pemerintah menyediakan beberapa cara mudah untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial (PKH dan BPNT). Berikut cara lengkapnya:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi resmi dari Kementerian Sosial ini memungkinkan Anda untuk mengecek status penerima bansos dengan mudah.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
  • Buka aplikasi, lalu buat akun jika belum memiliki.
  • Masukkan data diri sesuai kartu identitas.
  • Cari menu Cek Bansos dan masukkan nama sesuai KTP serta wilayah domisili.
  • Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima PKH atau BPNT.

2. Melalui Situs Resmi Cek Bansos

Cara ini cocok jika Anda tidak ingin mengunduh aplikasi karena memori penuh.

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data yang diminta, seperti nama, NIK, dan wilayah tempat tinggal.
  • Ketik kode captcha yang tertera di layar untuk verifikasi.
  • Klik Cari Data. Status penerimaan akan langsung ditampilkan.

Demikian update penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPN dari dua bank yang mulai menyalurkan dana.

Disclaimer: Tanggal pencairan dana bansos sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru seputar pencairan dana PKH agar tidak ketinggalan berita.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update