Update! Info Terbaru Penyaluran Bansos PKH Tahap 4 2024, Bantuan Dana Akan Segera Tercairkan ke Rekening KKS KPM via Himbara! Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Senin 02 Des 2024, 00:56 WIB
Simak rincian besaran nominal dana bansos per kategori, syarat penerimaan hingga cara cek status pencairan bansos PKH tahap 4 2024 melalui situs resmi dari kemensos.  (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Simak rincian besaran nominal dana bansos per kategori, syarat penerimaan hingga cara cek status pencairan bansos PKH tahap 4 2024 melalui situs resmi dari kemensos. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait penyaluran dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini sedang dalam proses penyaluran saldo.

Bantuan dana akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing KPM dengan jumlah nominal berdasarkan dengan komponen yang berbeda, proses penerimaan ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI dan Mandiri.

KPM bisa melalukan pengecekkan status penerimaan mereka melalui situs resmi cekbansos dari kemensos dengan menggunakan nama lengkap pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK), langkah dan panduan lengkapnya simak berikut ini.

PKH adalah salah satu inisiatif program bansos yang dilaksanakan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.

PKH dirancang untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Dengan adanya PKH, diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Dilansir dari kanal YouTube 'Dunia Bansos' terkait kemensos telah mengeluarkan surat resmi yang mengatur percepatan pencairan bantuan sosial.

Pengumuman terbaru ini mencakup pencairan untuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama serta penerima bantuan yang sebelumnya dialihkan dari PT Pos.

KPM PKH diimbau untuk bersiap karena dalam waktu dekat, pencairan bantuan untuk alokasi bulan November dan Desember akan segera dilakukan.

Bahkan, penerima yang termasuk dalam kategori peralihan dari PT Pos berpeluang mendapatkan bantuan akumulasi untuk periode Juli hingga Desember 2024.

Berdasarkan surat edaran Kementerian Sosial, penerima PKH akan melalui proses verifikasi ulang untuk memastikan mereka layak menerima tambahan bantuan.

Verifikasi ini dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) oleh petugas seperti pendamping sosial dan operator kelurahan.

Pencairan dana dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebijakan masing-masing daerah, sementara proses pembukaan rekening kolektif dan distribusi buku tabungan serta ATM terus berlangsung.

Bagi mereka yang sudah menerima ATM dan buku tabungan tetapi belum ada saldo, diminta tetap tenang karena pencairan akan dilakukan serentak setelah proses pendataan selesai.

Masyarakat juga diharapkan terus memantau informasi resmi dari pendamping sosial setempat agar tidak ketinggalan jadwal pencairan bantuan sosial terbaru.

Berikut ketahui rincian besaran nominal dana bansos PKH per komponen, syarat penerimaan hingga cara cek status penerima melalui situs resmi dari kemensos dengan menggunakan NIK pada KTP.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH 2024 per Kategori

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

  • Ibu hamil atau nifas.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia (60 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas berat.

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Laman Resmi

Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

2. Isi Data Lokasi

Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:

  • Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
  • Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
  • Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
  • Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
  • Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.

3. Isi Nama Lengkap

Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.

4. Isi Captcha

Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.

5. Cari Data

Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.

6. Hasil Pencarian

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.

Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update