Tega! Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor dengan Tabung Gas 3 Kg

Senin 02 Des 2024, 20:41 WIB
Kasus polisi bunuh ibu kandung akan ditindak tegas dan transparan.(Poskota)

Kasus polisi bunuh ibu kandung akan ditindak tegas dan transparan.(Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Terjadi lagi kasus tindak kriminal yang masih dilakukan oleh anggota polisi yang terjadi di Bogor, Jawa Barat.

Tragisnya ibu kandung dibunuh dengan menggunakan tabung gas 3 kg yang dipikulnya ke kepala korban sebanyak tiga kali.

Pukulan tabung gas tersebut, membuat Herlina Sianipar (61) langsung tergelatak di depan warungnya pada Minggu, Desember 2024.

Sempat ada cekcok antara korban dengan pelaku Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), yang kemudian berujung penganiayaan.

Korban sempat dibawa oleh warga yang melaporkan kejadian ini ke rumah sakit Kenari. Namun karena pukulan tabung gas yang berada di area kepala, membuat korban tidak sempat tertolong.

Sehingga korban langsung meninggal dunia atas penganiayaan yang dilakukan anak kandungnya sendiri.

Sedangkan pelaku yang sempat kabur, setelah melakukan tindakan keji tersebut akhirnya tertangkap pada pukul 01.00 WIB, beberapa jam setelah melakukan pembunuhan.

Tindakan pelaku yang masih melakukan anggota polisi tersebut, akan ditindak lanjut dengan proses hukum yang berlaku.

“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait Tindak Pidana nya akan Diproses lebih lanjut di Polres Bogor, Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri,” ujar AKBP Anggoro, SH,.S.I.K.,M.H. dalam keterangannya pada Senin, 2 Desember 2024.

Tindakan ini merupakan tindakan yang sangat keji, seorang anak sampai membunuh ibu sendiri.

Apalagi pelaku masih anggota Polri yang harusnya melindungi malah membuat orang terdekatnya meninggal dunia.

Tentunya perbuatan ini tidak terpuji dan tidak patut dicontoh dan kasus ini harus dikawal sampai pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update