1. Buka web cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan wilayah pencairan yakni nama desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
3. Isi nama lengkap sesuai dengan NIK KTP.
4. Beri tanda centang pada captcha di laman situs.
5. Klik tombol CARI DATA untuk menemukan informasi KPM.
Sangat mudah bukan? Setelah memastikan diri telah lolos menjadi KPM bansos BPNT, tinggal menunggu giliran untuk pencairan saldo Rp400.000 periode akhir tahun 2024.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Adapun masyarakat yang berhak menerima pencairan dana bansos adalah pemilik NIK KTP yang sudah memenuhi syarat sebagai berikut:
- Memiliki e-KTP
- Termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak tergolong dalam ASN, TNI, dan Polri
- Tidak sedang menerima bantuan lain
Kabar baiknya di awal Desember 2024 ini terpantau pemerintah mulai kembali menyalurkan dan bansos tunai kepada masyarakat. Siap-siap bagi KPM yang sudah terpilih segera menerima pencairan saldo periode November-Desember 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.