KJP Plus dan KJMU Tahap 2 2024, Benarkah Segera Cair? Simak Penjelasan Disdik Jakarta

Senin 02 Des 2024, 13:46 WIB
Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP). (Instagram/@aniesbaswedan)

Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP). (Instagram/@aniesbaswedan)

Setelah berada di halaman cek status, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar pada sistem. Pastikan Anda mengetikkan NIK dengan benar untuk mendapatkan hasil yang akurat.

3. Pilih Tahun dan Tahap Pencairan

Pilih tahun dan tahap pencairan yang sesuai dengan data yang Anda miliki. Pastikan Anda memilih tahap yang tepat agar dapat mengetahui status pencairan yang sedang berlangsung.

4. Tekan Tombol ‘Cek’

Setelah memasukkan NIK dan memilih tahun serta tahap pencairan, klik tombol ‘Cek’. Proses ini akan memeriksa data Anda dalam sistem.

5. Lihat Hasil Status Penerima

Jika Anda terdaftar sebagai penerima KJMU, sistem akan menampilkan informasi mengenai status Anda sebagai penerima. Anda akan melihat data lengkap terkait status pencairan, seperti jumlah bantuan yang akan diterima.

Sebagai informasi, jumlah penerima KJP Plus Tahap I yang telah dicairkan sebanyak 533.649 murid yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. 

Sementara, pendaftaran untuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II telah dimulai sejak 26 Agustus hingga 10 September 2024. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update