KJP Plus dan KJMU Tahap 2 2024, Benarkah Segera Cair? Simak Penjelasan Disdik Jakarta

Senin 02 Des 2024, 13:46 WIB
Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP). (Instagram/@aniesbaswedan)

Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP). (Instagram/@aniesbaswedan)

Jika Anda ingin memeriksa status pencairan KJP Plus 2024, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk mendapatkan informasi terbaru tentang status pencairan.

1. Buka Browser dan Kunjungi Situs Resmi KJP

Langkah pertama adalah membuka browser di perangkat Anda (smartphone, laptop, atau PC). Kemudian, kunjungi situs resmi Kartu Jakarta Pintar (KJP) di kjp.jakarta.go.id. 

2. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Siswa

Setelah memasuki halaman utama situs KJP, Anda akan menemukan kotak untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Masukkan NIK siswa dengan benar. Pastikan nomor yang dimasukkan sesuai dengan data yang tercatat di sistem untuk menghindari kesalahan pencarian.

3. Pilih Tahun Pencairan yang Tepat

Pada bagian pilihan tahun, pastikan Anda memilih tahun yang sesuai dengan pencairan yang ingin Anda cek, yaitu 2024. 

Pilih tahun dengan teliti agar Anda mendapatkan data yang akurat dan sesuai dengan periode pencairan yang sedang berjalan.

4. Pilih Tahapan Pencairan yang Sesuai

Selanjutnya, pilih tahapan pencairan yang sesuai dengan periode yang ingin Anda periksa. Pilihan ini sangat penting agar informasi yang ditampilkan terkait dengan tahap pencairan yang tepat.

5. Klik Tombol "Cari Data"

Setelah Anda memasukkan NIK, memilih tahun pencairan, dan memilih tahapan yang sesuai, klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan proses pencarian. Situs akan segera memproses data yang Anda masukkan dan menampilkan hasilnya.

6. Periksa Status Penerimaan KJP Plus

Setelah beberapa saat, informasi mengenai status penerimaan KJP Plus untuk siswa tersebut akan muncul di layar. 

Anda bisa melihat apakah pencairan sudah diproses atau masih dalam tahap verifikasi. Pastikan Anda mencatat informasi yang diberikan untuk tindakan selanjutnya.

Cara Cek Status Penerima KJMU

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

1. Kunjungi Situs Resmi Pemerintah

Langkah pertama adalah mengunjungi laman resmi cek status penerima di alamat https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php. Pastikan Anda mengakses situs yang benar untuk menghindari kesalahan informasi.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Berita Terkait

News Update