1. Buka situs kjp.jakarta.go.id.
2. Pilih menu "KJP"
3. Masukan data NIK siswa
4. Klik "cek" dan tunggu beberapa saat, nanti data akan muncul
5. Dana KJP akan langsung di transfer ke rekening penerima yang sudah terdaftar.
Demikianlah informasi terkait pencairan dana bansos KJP Plus tahap 2 2024. Semoga bermanfaat!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.