Cara Daftar Penerima Bantuan Sosial dengan Aplikasi Cek Bansos, Simak Panduannya!

Senin 02 Des 2024, 11:01 WIB
Segera daftar sebagai penerima Dana Bansos dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui aplikasi cek bansos. (Poskota)

Segera daftar sebagai penerima Dana Bansos dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui aplikasi cek bansos. (Poskota)

Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dokumen resmi.

Gunakan aplikasi yang dikelola oleh Kemensos untuk menghindari penipuan.

Jika mengalami kendala, hubungi layanan pengaduan Kemensos melalui aplikasi atau kanal resmi lainnya.

Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat mendaftar bantuan sosial secara mandiri tanpa bergantung pada pendataan RT/RW.

Pastikan Anda memenuhi kriteria dan mengikuti prosedur dengan benar agar proses berjalan lancar.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update