Caranya bisa kunjungi situs resmi OJK di idebku.ojk.go.id, atau ikuti langkah-langkahnya berikut:
- Buka web idebku.ojk.go.id.
- Pilih menu Pendaftaran, lalu pilih opsi Perseorangan.
- Masukkan nomor KTP, ikuti petunjuk untuk mengisi data dan unggah file KTP serta foto diri.
- Setelah selesai, informasi terkait status data KTP Anda akan ditampilkan.
4. Pakai Aplikasi Dataku
Selanjutnya bisa cek data KTP menggunakan aplikasi Dataku. Aplikasi ini bisa diinstal di perangkat HP Android maupun iOS secara gratis.
Silahkan buka aplikasi dan gunakan data KTP Anda untuk mengecek statusnya. Selain memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), aplikasi Dataku juga bisa digunakan untuk melihat berbagai data kependudukan lainnya, contohnya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Nah itulah beberapa cara untuk mengecek data KTP apakah sudah digunakan pinjol atau belum. Semoga informasinya membantu dan selamat mencoba.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.