PIP 2024 adalah bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Siswa yang layak menerima harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat dalam data Dapodik sebagai penerima PIP.
Bantuan ini mencakup siswa SD hingga SMK, termasuk SLB dan program kesetaraan paket. Dana PIP digunakan untuk kebutuhan sekolah hingga uang saku peserta didik.
Itu dia tiga bansos yang akan dicairkan pada Desember 2024 ini. Semoga informasinya bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.